Senin, 16 Agustus 2021

Agus Soleh sebut kejahatan sekarang secara konstitusional*


RAYON SOSIAL - Kajian rutin yang digelar Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Sosial Komisariat Universitas Islam Jember mengundang sahabat Agus Sholeh selaku team kaderisasi Pengurus Kordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur untuk menjadi pembicara dalam kajian yang dilakukan secara daring tersebut. 


     Kajian yang bertajuk "Analisis Gerakan Mahasiswa Dalam Mewarnai Kemerdekaan Indonesia" diikuti oleh puluhan kader PMII baik internal maupun eksternal. "kajian tersebut diadakan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76, dimana ketika kita flashback pada era kolianialisme ada sebuah organisasi perjuangan yang bernama Boedi Oetomo. organisasi tersebut sengaja didirikan untuk dijadikan wadah para mahasiswa Hindia Belanda yang menempuh pendidikan diluar negeri.  Boedi Oetomo cukup memiliki cita-cita mulia yaitu keinginan untuk menjamin kehidupan sebagai bangsa yang terhormat. maka ada poin penting yang harus kita internalisasikan dari spirit para mahasiswa kala itu yang dengan keilmuannya benar-benar mampu mensumbangsihkan gagasan-gagasannya untuk mencapai kemerdekaan Indonesia", ujar Afifurrohman ketua umum Rayon Sosial. 


        Sementara Agus Sholeh selaku pemateri, memulai kajian tersebut dengan menjelaskan menggunakan prespektif sejarah, mulai gerakan perjuangan Boedi Oetomo, tragedi Mala Petaka Lima Belas Januari (malari), hingga runtuhnya rezim orde baru. " Dalam sejarah panjang perjuangan Bangsa Indonesia gerakan mahasiswa acap kali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, idealisme yang dimiliki para mahasiswa benar-benar diaktualisasikan guna menjaga stabilitas atau alat kontrol baik dibidang kesejahteraan rakyat maupun politik. mahasiswa yang sejatinya korps akademisi harus benar-benar memiliki naluri keberpihakan terhadap masyarakat bawah, lantaran dari beberapa temuan dilapangan, para masyarakat yang cendurung buta hukum atau buta kebijakan, kerap menjadi objek kalah-kalahan dari pada kebijakan pemerintah. regulasi yang seharusnya dibuat untuk dijadikan payung hukum dengan upaya penegakan keadilan, justru menjadi alat penindasan. contoh sederhananya, sekarang banyak UU yang sengaja ditetapkan secara konstitusional untuk merampok sumber daya alam kita, bukan untuk kesejahteraan Negara apalagi dalih kepentingan rakyat, melainkan kepentingan korporat yang tengah menjalin hubungan harmonis dengan kelompok kapitalis yang dengan rakusnya melakukan eksploitasi atas sumber daya alam kita, maka apabila sistem yang dilakukan seperti itu, sama saja kita terjajah di Negara merdeka, itu yang dinamakan penjajahan secara konstitusional", timpal Agus Sholeh. 

    "Refleksi atas kemerdekaan Bangsa Indonesia jangan hanya dimaknai secara esensi yaitu dengan menaikan bendera lalu menghormatinya, akan tetapi hal terpenting yang harus benar-benar kita refleksikan ialah menganai upaya kita dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung didalam Idiologi Negara yaitu Pancasila dan UUD 1945". tutupnya. 


(A. Cholis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar